InformasiNews

Pembagian BPNTD untuk KPM Reguler, Disabilitas, dan Lansia

 

Pada tanggal 14 April 2023, di Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, telah dilaksanakan pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah (BPNTD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Reguler, Disabilitas, dan Lansia. Bantuan ini terdiri dari 20 kilogram beras dan 20 butir telur. Dalam kegiatan ini, Kasi PM, Kasi Trantib, Babinsa, Babinkamtibnas, serta puskesos Kelurahan Dinoyo turut hadir dan mendampingi proses pembagian bantuan tersebut.

Pembagian BPNTD ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Malang untuk memberikan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan ini, KPM yang termasuk dalam kategori Reguler, Disabilitas, dan Lansia mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 20 butir telur. Kehadiran Kasi PM, Kasi Trantib, Babinsa, Babinkamtibnas, dan puskesos Kelurahan Dinoyo menjaga kelancaran proses pembagian dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi warga yang menerima bantuan tersebut.

 

 

Harapannya, melalui pembagian BPNTD ini, warga Kelurahan Dinoyo yang menjadi penerima manfaat dapat merasakan manfaat dan berkah dari bantuan yang diberikan. Bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup mereka dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, kehadiran berbagai pihak terkait seperti Kasi PM, Kasi Trantib, Babinsa, Babinkamtibnas, dan puskesos Kelurahan Dinoyo menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kota Malang.