Informasi

Kelurahan Dinoyo Gelar Sosialisasi Bagi Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam

Kelurahan Dinoyo Gelar Sosialisasi Bagi Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam

Malang- Kelurahan Dinoyo gelar sosialisasi tugas pokok bagi penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di gedung lantai dua kantor lurah Dinoyo, Kamis (06/02).

Peserta sosialisasi yang hadir sebanyak 36 orang tersebut melakukan tanya jawab interaktif dengan narasumber setelah narasumber menyampaikan penjelasan terkait dengan penjagaan tempat ibadah dan tempat makam tersebut.

Baca juga: Dari Cangkir Sablon Hingga Souvenir Milik Pak Nono

H. Achmad Sholeh sebagai narasumber sekaligus sebagai bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Masyarakat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Malang, mengatakan bahwa inti dari sosialisasi tersebut perlunya hiregistrasi data untuk memperoleh data yang valid.

Juga memberi pengetahuan tentang tupoksi dari setiap penjaga makam dan penjaga tempat ibadah agar lebih terarah dan sesuai tupoksinya masing-masing.

“Jadi yang pertama perlunya hiregistrasi untuk memperoleh data yang valid seperti syarat administratif jika tidak melakukan hiregistrasi dianggap mengundurkan diri. Kami juga memberi pengetahuan tentang tupoksi dari setiap penjaga makam dan penjaga tempat ibadah agar lebih terarah dan sesuai tupoksinya masing-masing sehingga hak dan kewajiban seimbang,” ujarnya.

Baca juga: Informasi Layanan Publik Kelurahan Dinoyo Malang

Dwi Hermawan Purnomo sebagai Kepala Kelurahan Dinoyo mengatakan bahwa kegiatan ini baru pertama kali diadakan di Kelurahan Dinoyo.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya dari Pemerintahan Kota Malang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal yang dilakukan yaitu akan dikelola dan dilakukan perubahan data bagi penjaga makam dan penjaga tempat ibadah. Sehingga cukup dilakukan di Kelurahan dan tidak harus ke bagian Kesra Kota Malang.

Dwi juga menambahkan bahwa data penjaga makam dan penjaga tempat ibadah akan dilakukan revisi karena data dikelurahan ada 44 orang dan belum valid.

Pihak kelurahan akan mengonfirmasi kepada setiap Rukun Warga ( Rw) Rukun Tetangga (RT) untuk mengetahui keaktifannya dilingkungan dan tempat ibadah dan akan diteruskan honornya sebesar Rp.275.000/ bulan.

Honornya akan ditransfer setiap 3 bulan sekali ke no. Rekening masing-Masing.

“Jadi kami pihak kelurahan akan mengkonfirmasi kepada setiap Rt/Rw untuk mengetahui keaktifan yang bersangkutan dilingkungannya dan tempat ibadah, jika yang bersangkutan aktif maka honor yang sebesar Rp.275.000/ bulan akan diteruskan dan ditransfer setiap 3 bulan sekali ke no. Rekening masing-Masing. Jika tidak maka akan diadakan evaluasi apakah ada pergantian atau dicoret”, ujarnya.

Muhammad Yasid salah satu penjaga tempat ibadah (Masjid) mengatakan bahwa kegiatan seperti sosialisasi tersebut cukup bagus dan ditingkatkan lagi,

Baca juga: Mengenal Suhari, Pekerja Keramik Bersama Istri dan Anak

Dia juga berharap agar kegiatan tersebut terus dilanjutkan supaya setiap orang aktif menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Ya menurut saya kegiatan seperti ini bagus dan harus ditingkatkan lagi. Saya juga berharap agar terus dilanjutkan supaya setiap orang aktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya”, pungkasnya .

   *Pewarta: Anita

Publisher: Tini