Layanan Publik Kelurahan Dinoyo

Layanan Kependudukan

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  3. Kartu Identitas Anak
  4. Surat Pindah Datang
  5. Surat Pindah Keluar
  6. Layanan Orang Asing

Layanan Masyarakat

Berita acara nomer register silahkan klik di sini

  1.  SURAT PENGANTAR SKCK

    1. Pengantar RT/RW
    2. KK dan KTP Pemohon

     

    Pengajuan surat pengantar SKCK klik di sini

  2. DOMISILI USAHA

    Untuk domisili usaha membuat secara mandiri melalui OSS
  3. SURAT PENGANTAR IZIN KERAMAIAN

    1. Pengantar RT/RW
    2. KTP dan KK Pemohon
    3. Undangan atau Proposalnya apabila ada untuk menentukan tanggal dan harinya
  4. SURAT PERNYATAAN WARIS

    1. Surat pengantar RT/RW
    2. FC Akta Kematian Pewaris (KK/KTP alamat terakhir yang meninggal)
    3. FC Akta nikah pewaris (jika sudah menikah) dan Akta cerai (jika ada)
    4. FC KK, KTP suami/istri yang masih hidup dan Akta nikah atau Akta cerai apabila sudah bercerai
    5. FC, KK, KTP, dan Akta Kelahiran Ahli Waris
    6. Akta Kematian apabila ahli warisnya sudah meninggal apabila mempunyai anak FC KK, KTP dan Akta Kelahiran anaknya juga KK, KTP suami/istri ahli waris yang meninggal disertai FC. Akta nikah atau FC. Akta cerai apabila sdah bercerai
    7. Foto tanda tangan Ahli waris yang bermatrei
    8. Saksi RT dan RW.
  5. PENGURUSAN DOKUMEN LETTER C

    1. Surat pengantar RT/RW
    2. Identitas pemohon (KTP + KK) atau kuasanya (wajib dilampiri surat kuasa asli)
    3. Asli Bukti hak mewaris (Surat pernyataan waris/surat keterangan hak mewaris/akta waris atau dokumen lain yang disamakan dengan itu sesuai ketentuan), apabila yang menguasai tanah yang dimohonkan adalah ahli waris dari nama yang tertulis dalam dokumen / bukti penguasaan tanah
    4. Asli bukti dokumen/surat tanah yang dimohonkan
    5. Asli dokumen peralihan penguasaan tanah sesuai riwayat penguasaan tanah (apabila sudah pernah beralih hak)
    6. Asli surat pemyataan penguasaan tanah ditandatangani pemohon/ahli waris/para ahli waris di atas materai, saksi minimal 2 (dua) orang, diketahui RT/RW setempat
    7. Bersedia disurvey lokasi tanah yang dimohonkan (bila perlu)
  6. SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

    1. Pengantar RT/RW
    2. KTP dan KK pemohon
    3. Surat pernyataan yang bersangkutan benar-benar tidak mampu

     

    Surat pernyataan tidak mampu klik di sini

    Pengajuan surat keterangan tidak mampu klik di sini

  7. SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH
    1. Pengantar RT/RW
    2. KTP dan KK pemohon
    3. Surat pernyataan yang bersangkutan

     

    Surat pernyataan belum menikah klik di sini

    Pengajuan surat keterangan belum menikah klik di sini

  8. SURAT KETERANGAN LAIN – LAIN

    1. Pengantar RT/RW
    2. KTP dan KK Pemohon
    3. Surat pernyataan yang bersangkutan sesuai dengan yang akan diterangkan

    NB: sesuai dengan kebutuhan pemohon

  9. SURAT PENGANTAR NIKAH

    1. Surat pengantar RT/RW
    2. KTP, KK, Akta kelahiran
    3. KK orang tua jika KK terpisah
    4. Surat keterangan sehat dari puskesmas
    5. Akta Nikah orang tua jika calonnya anak ke-1
    6. Akta Cerai dan aslinya jika duda/janda cerai hidup
    7. Akta Kematian istri/suami jika duda/janda meninggal
    8. Berkas pindah nikah dan rekomendasi nikah calon istri/suami jika berasal dari luar Kelurahan Dinoyo
    9. Surat izin Komandan (bagi TNI/Polri)
    10. Pas foto berwarna (dasar biru)

    Ukuran: 2×3 = 4 lembar

                  3×4 = 4 lembar

                  4×6 = 4 lembar

  10. SURAT PENGANTAR PINDAH NIKAH

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. KK, KTP, Akta Kelahiran
    3. KK orang tua jika KK terpisah
    4. Surat Keterangan Sehat dari puskesmas
    5. KTP, KK, Akta kelahiran Calon
    6. Pas foto 3×4 dasar biru sebanyak 6 lembar
    7. Akta Cerai dan aslinya jika duda/janda cerai hidup
    8. Akta Kematian istri/suami jika duda/janda meninggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *