PKL Mahasiswa Meringankan Pekerjaan Di Kelurahan Dinoyo

PKL Mahasiswa Meringankan Pekerjaan Di Kelurahan Dinoyo

Malang, keldinoyo – Kelurahan Dinoyo Malang menerima berbagai mahasiswa untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor maupun di lapangan tanpa persyaratan apapun. Hal tersebut diungkapan kepala lurah saat ditemui pada kamis (6/2) pagi.

PKL merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh semua mahasiswa di semester lima . Kantor kelurahan dinoyo memberikan peluang untuk semua mahasiswa yang kuliah di Malang untuk melaksanakan PKL di sana.

Baca juga: Kelurahan Dinoyo Gelar Sosialisasi Bagi Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam

Dwi Hermawan Purnomo Lurah Dinoyo memberikan keleluasaan untuk mahasiswa agar dapat sama-sama belajar dengan santai.

“iya, kami juga tidak meminta persyaratan tertentu hanya surat dari kampus untuk memberi kejelasan dari kampus mana. Kami juga sangat terbantu dengan adanya mahasiswa yang PKL disini. karena kerjaan kami sendiri sangat banyak yang berhubungan dengan masyarakat. Sehingga selain mahasiswanya dapat ilmu, kami juga terbantu,” ungkapnya. Baca Selengkapnya

Kelurahan Dinoyo Gelar Sosialisasi Bagi Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam

Kelurahan Dinoyo Gelar Sosialisasi Bagi Penjaga Tempat Ibadah dan Penjaga Makam

Malang- Kelurahan Dinoyo gelar sosialisasi tugas pokok bagi penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di gedung lantai dua kantor lurah Dinoyo, Kamis (06/02).

Peserta sosialisasi yang hadir sebanyak 36 orang tersebut melakukan tanya jawab interaktif dengan narasumber setelah narasumber menyampaikan penjelasan terkait dengan penjagaan tempat ibadah dan tempat makam tersebut.

Baca juga: Dari Cangkir Sablon Hingga Souvenir Milik Pak Nono

H. Achmad Sholeh sebagai narasumber sekaligus sebagai bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Masyarakat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Malang, mengatakan bahwa inti dari sosialisasi tersebut perlunya hiregistrasi data untuk memperoleh data yang valid.

Juga memberi pengetahuan tentang tupoksi dari setiap penjaga makam dan penjaga tempat ibadah agar lebih terarah dan sesuai tupoksinya masing-masing.

“Jadi yang pertama perlunya hiregistrasi untuk memperoleh data yang valid seperti syarat administratif jika tidak melakukan hiregistrasi dianggap mengundurkan diri. Kami juga memberi pengetahuan tentang tupoksi dari setiap penjaga makam dan penjaga tempat ibadah agar lebih terarah dan sesuai tupoksinya masing-masing sehingga hak dan kewajiban seimbang,” ujarnya.

Baca juga: Informasi Layanan Publik Kelurahan Dinoyo Malang Baca Selengkapnya